Indonesia Rumuskan Posisi Nasional Jelang Negosiasi Global BBNJ
Rabu, 3 Desember 2025
Jakarta, 3 Desember 2025 – Menjelang rangkaian perundingan internasional Preparatory Commission (PrepComm) 3 dan Conference of the Parties (COP) 1 Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Konsultasi Nasional BBNJ di Ancol, Jakarta. Forum ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk merumuskan posisi nasional dalam tata kelola laut lepas yang semakin krusial bagi keberlanjutan ekonomi, ketahanan ekologi, dan kepentingan maritim jangka panjang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menjelaskan bahwa forum lintas sektor ini dibutuhkan sebagai wadah penyelarasan pandangan nasional dalam menghadapi dinamika perundingan global BBNJ. Ia menegaskan bahwa Konsultasi Nasional dirancang untuk mengidentifikasi dimensi ekonomi, sosial, dan keamanan yang menjadi kepentingan Indonesia, sekaligus memetakan peluang serta risiko di kawasan Samudra Hindia dan Pasifik. Hasil diskusi akan dituangkan dalam Matriks Kepentingan Nasional sebagai pedoman delegasi Indonesia pada PrepComm 3 dan COP 1 agar posisi Indonesia konsisten, terukur, dan defensible dalam forum internasional.
Kawasan Area Beyond National Jurisdiction (ABNJ) memiliki peran strategis bagi Indonesia, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi. Sebagai jalur migrasi tuna, marlin, dan berbagai stok ikan bernilai tinggi, wilayah ini menopang keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan ketahanan pangan dan nilai ekspor nasional. Selain itu, ABNJ menyimpan sumber daya genetik laut yang menjadi fondasi penting bagi inovasi farmasi dan bioteknologi di masa depan. Ekosistem laut lepas yang sehat juga berkontribusi terhadap produktivitas ekosistem karbon biru seperti mangrove, lamun, dan terumbu karang, yang merupakan benteng pertahanan pesisir Indonesia terhadap perubahan iklim.
Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung, menyoroti pentingnya hubungan antara kesehatan laut lepas dan keberlanjutan ekonomi nasional. Ia menyatakan bahwa migrasi tuna dan spesies karismatik seperti paus dan hiu bukan semata isu konservasi, tetapi juga aset ekonomi yang bernilai tinggi bagi sektor perikanan dan pariwisata. Sumber daya genetik laut dari ABNJ, menurutnya, membuka peluang besar bagi riset farmasi dan bioteknologi Indonesia.
“BBNJ juga dapat memperkuat akses Indonesia terhadap pendanaan berkelanjutan, termasuk harmonisasi teknologi MRV yang dapat menekan biaya pengukuran karbon nasional serta memperluas peluang pendanaan dari GEF, GCF, dan mitra bilateral. Ia menambahkan bahwa keberhasilan diplomasi Indonesia dalam BBNJ tidak dapat berdiri sendiri, mengingat pentingnya koordinasi regional dan bilateral dengan negara-negara ASEAN, CTI-CFF, serta Australia untuk menjaga konektivitas ekosistem dan memastikan pengelolaan migrasi spesies berjalan efektif tanpa tumpang tindih mandat”, tegas Firdaus.
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia menegaskan sejumlah garis merah yang menjadi dasar diplomasi nasional. Firdaus menekankan bahwa Indonesia tidak dapat menerima adanya tumpang tindih antara kawasan konservasi BBNJ dan Zona Ekonomi Eksklusif atau perairan kepulauan karena berpotensi mengganggu integritas yurisdiksi dan kedaulatan nasional. Ia juga menolak kewajiban pengungkapan data genetika dari perairan nasional maupun pembagian manfaat secara retroaktif atas penelitian masa lalu, karena dapat merugikan aset bioteknologi dan pengetahuan bangsa. Dari sisi tata kelola, Indonesia menegaskan pentingnya mekanisme pengambilan keputusan berbasis konsensus.
Seluruh prinsip tersebut sejalan dengan arah pembangunan Blue Economy Indonesia yang menekankan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya, perlindungan ekologi, dan ketahanan sosial masyarakat pesisir. Melalui Konsultasi Nasional ini, Indonesia menunjukkan komitmen untuk memperkuat peran dalam tata kelola laut global, sekaligus memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terjaga dalam setiap proses perundingan internasional.
Penyelenggaraan Konsultasi Nasional BBNJ ini mendapat dukungan dari GIZ, High Seas Alliance, Konservasi Indonesia, Yayasan Rekam Nusantara, dan FAO. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan para mitra tersebut, yang dinilai penting untuk memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi dinamika tata kelola laut global.
Humas Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan
Ditjen PK
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141