Dirjen PDSPKP menghadiri Rapat koordinasi di Kemenko Bidang Pangan terkaiy Pembebasan Produk Udang Re-Impor dari Amerika Serikat. Tim gabungan dari KKP, bea Cukai, Badan Karantina Indonedia, badan Pengawan Tenaga Nuklir, dan BRIN melakukan pemeriksaan terhadap 18 Kontainer yang dipulangkan ke Indonesia dalam perjalanan ekspor atau Return on Board (RoB). Hasilnya, Produk udang dinyatakan tidak terdeteksi mengandung Cesium-137, sehingga aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Dalam kesempatan ini Dirjen PDSPKP menghimbau bahwa produk udang yang akan diproduksi seharusnya memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, sehingga aman dikonsumsi dan berdaya saing di pasar domestik maupun global
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141