© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Telah terbit Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Senin, 7 September 2026
Telah terbit Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan ini menjadi pedoman dalam pembebasan biaya pendidikan bagi peserta didik pada satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai perluasan akses pendidikan bagi pelaku

usaha, anak pelaku usaha, pelaku pendukung, dan/atau anak pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan yang termasuk dalam kategori tidak mampu.

Salinan peraturan tersebut dapat diunduh pada website JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui tautan berikut https://jdih.kkp.go.id/Homedev/DetailPeraturan/7105.

Silakan kunjungi website JDIH KKP untuk memperoleh dokumen dan informasi hukum sektor kelautan dan perikanan lainnya.

Sumber:

Biro Hukum

Bagikan Artikel Ini
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia