© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Mulai Diskusi Opsi Carbon Capture Storage di Laut

Senin, 8 Juni 2026

Badung - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai melakukan diskusi membahas opsi pengembangan Carbon Capture Storage (CCS) untuk menangkap karbondioksida dari sektor minyak dan gas bumi di laut.

Carbon Capture Storage sebenarnya salah satu opsi strategis yang perlu didukung bersama-sama, Indonesia memiliki potensi yang besar baik dari sisi sumber emisi dari kegiatan industri itu sendiri maupun dari kegiatan-kegiatan lain,” kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana.

Kartika di Kabupaten Badung, Bali, Senin, mengumpulkan berbagai elemen terkait seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha, untuk bersama-sama melihat upaya penataan ruang laut demo menjaga ekologi di sektor hulu migas ini.

KKP memandang dengan pengembangan CCS di dasar laut maka ada solusi penyimpanan karbon agar tidak mencemari bumi, namun untuk pengembangannya perlu dukungan teknologi, kebijakan, kepastian regulasi, koordinasi lintas sektor, serta tata kelola yang baik.

Salah satunya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai instrumen untuk memberikan kepastian berusaha, mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang, serta mendukung investasi yang berkelanjutan di wilayah laut.

Kartika menjelaskan, saat ini dunia global menghadapi tantangan perubahan iklim dan kebutuhan energi yang terus meningkat, peningkatan suplai energi ini menjadi tantangan sekaligus potensi sebab ruang laut sangat strategis untuk meningkatkan kebutuhan energi.

Apalagi, Indonesia mengedepankan perlindungan terhadap lingkungan dan pengolahan sumber daya yang berkelanjutan terbukti dari penetapan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri tahun 2030.

“Tentunya untuk mencapai hal ini diperlukan berbagai upaya dan sinergi dari seluruh pihak saling melengkapi, demikian juga termasuk kemanfaatan teknologi yang mampu mengurangi emisi khususnya dari sektor energi dan industri,” ujar dia.

Teknologi Carbon Capture Storage juga sudah berkembang di Jepang tidak hanya untuk sektor gas tetapi juga untuk metropolitan perkotaan, sehingga di Indonesia ini bisa menjadi peluang di kemudian hari mencapai nol emisi, sesuai target tadi.

“Oleh karena itu dalam mendukung pengembangan CCS maupun berbagai aktivitas pembangunan di wilayah pesisir dan laut khususnya, penata ruang laut memiliki urgensi yang sangat penting, penataan ruang laut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perizinan, tetapi bisa menyeimbangkan seluruh kepentingan,” kata Kartika.

Namun, sambungnya, pemanfaatan ruang laut juga harus dilakukan secara tertib, optimal, dan bertanggung jawab, sehingga perlengkapan ruang laut ini bisa mewujudkan pembangunan kelautan yang terintegrasi, berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan dari perubahan iklim, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis: Ni Putu Putri Muliantari

 

 

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/5599416/kkp-mulai-diskusi-opsi-carbon-capture-storage-di-laut

Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia