Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Kamis, 30 Oktober 2025
Sebagai awal sinergi strategis Pengamanan oleh Kejaksaan Agung terhadap Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, hari ini Inspektur Jenderal Dr. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H, bersama para Inspektur, Direktur dan Sekretaris Ditjen menghadiri Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan informasi awal lingkup dan tahapan pekerjaan Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga diharapkan diperoleh pemahaman yang sama terhadap program prioritas tersebut dan fokus pengamanan oleh Kejaksaan Agung, dalam hal ini Kejaksaan Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) sehingga penyelesaian pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat nelayan sekitar.
Dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, rapat tersebut menegaskan pentingnya pembangunan KNMP sebagai langkah modernisasi sektor kelautan. Ia menegaskan bahwa PPS dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
Direktur IV JAM Intel, Setiawan Budi Cahyono, menjelaskan bahwa entry meeting menjadi langkah koordinasi awal PPS dengan beberapa agenda utama: Sosialisasi mekanisme pengamanan proyek, penandatanganan Pakta Integritas, penyampaian potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan), program PPS ini bersifat preventif. Kejaksaan bertugas mencegah pelanggaran hukum baik administrasi, perdata, maupun pidana sejak awal pelaksanaan proyek.
Di akhir pertemuan, Jamintel Reda Manthovani mengajak seluruh stakeholder mulai dari penyedia, kontraktor, hingga konsultan untuk bekerja profesional dan menjaga integritas. “Semua pihak harus menjalankan pembangunan secara profesional, proporsional, dan berintegritas, serta menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme.”
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141