Penanganan dan Pelepasliaran Buaya terjebak di Jaring Kepiting Masyarakat di Aceh Selatan
Jumat, 15 Mei 2026
Banda Aceh, Jumat (15/05) Tim LPK Pekanbaru Satuan Pelayanan Aceh mendapatkan laporan dari Masyarakat bernama Helmaidi Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan bahwa terdapat 1 ekor buaya yang terjebak di perangkap kepiting miliknya. Selanjutnya Helmaidi melaporkan kejadian tersebut kepada LPK Pekanbaru Satuan Pelayanan Aceh. Dari informasi yang didapatkan sebelumnya tidak pernah ada kemunculan buaya di aliran sungai tersebut sebelumnya. Selanjutnya tim melakukan koordininasi kepada masnyarakat dan stakeholder.
Sabtu (16/05) LPK Pekanbaru Satuan Pelayanan Aceh bersama Yayasan Fifan Laut Nusantara langsung bergerak menuju Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan penanganan konflik buaya atas laporan masyarakat. Sampai di lokasi tim langsung melakukan pemeriksaan yang diketahui buaya dengan jenis Crocodylus porosus memiliki Panjang total 78 cm dan lebar 22 cm. Arie Muhardy dari Yayasan Fifan Laut Nusantara yang juga selaku Dokter Hewan memastikan bahwa Buaya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilakukan pelepasliaran. Sebelum meninggalkan lokasi penanganan Tim memberikan sosialiasi kepada masyarakat yang bersangkutan terkait perlindungan jenis buaya dan juga menghimbau untuk membantu memberitahukan kepada masyarakat lainnya untuk berhati-hati jika melakukan aktifitas di sungai karena dikhawatirkan terdapat induknya di sungai tersebut.
Tim langsung melakukan perjalanan untuk pelepasliaran buaya muara tersebut. Lokasi pelepasliaran merupakan habitat alami buaya muara karena dari beberapa informasi sering terdapat kemunculan buaya di lokasi tersebut. Pelepasliaran dilakukan Minggu (17/05) dini hari dengan lancar dan juga dipastikan buaya dapat berenang dan bergerak dengan normal.
LPK Pekanbaru
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141