KKP– KEHATI dan EcoNusa Tandatangani PKS, Perkuat Kolaborasi Untuk Pengelolaan Kelautan Berkelanjutan
Kamis, 5 Maret 2026
KKP– KEHATI dan EcoNusa Tandatangani PKS, Perkuat Kolaborasi Untuk Pengelolaan Kelautan Berkelanjutan
Jakarta, 6 Maret 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK), resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan KEHATI dan Yayasan EcoNusa sebagai langkah konkret memperkuat pengelolaan ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan pada 5 Maret 2026 di Hotel Pullman Jakarta bersamaan dengan penyelenggaraan Sosialisasi Hasil Senior Officials’ Meeting (SOM) ke-20 Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) dan Rencana Aksi Nasional (NPOA) CTI-CFF Indonesia yang diselenggarakan KKP berkolaborasi dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Indonesia dan Konservasi Indonesia.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan konservasi laut dan pengembangan ekonomi biru berbasis masyarakat, termasuk perluasan dan pengelolaan efektif kawasan konservasi, pengembangan Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM), restorasi ekosistem pesisir, serta penguatan tata kelola dan ekonomi masyarakat pesisir.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Miftahul Huda, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan tidak berhenti pada tataran perencanaan. “Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan implementasi yang nyata. Kolaborasi dengan KEHATI dan EcoNusa akan memperkuat intervensi di tingkat tapak, sehingga konservasi tidak hanya menjaga ekologi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ditjen PK
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141