Tingkatkan Transparansi, BPPMHKP Optimalkan Layanan Informasi Publik Melalui PPID
Rabu, 24 Juni 2026
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) terus mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan transparan mengenai sistem pengendalian mutu perikanan dapat terpenuhi dengan baik.
Melalui penguatan PPID, BPPMHKP menyediakan akses terbuka bagi pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat umum yang membutuhkan data terkait regulasi mutu, sertifikasi, serta kinerja pengawasan sektor kelautan. Modernisasi layanan dilakukan dengan mengintegrasikan sistem informasi digital, sehingga proses pengajuan informasi dan penanganan aduan dapat diproses secara lebih efisien dan responsif sesuai dengan standar pelayanan publik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen instansi dalam mengimplementasikan nilai-nilai aparatur sipil negara yang berorientasi pelayanan. Dengan keterbukaan informasi yang dikelola secara profesional, BPPMHKP berharap dapat membangun sinergi dan kepercayaan publik yang lebih kuat, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal mutu pangan laut nasional.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141