Tim Inspektur Badan Mutu KKP Kalimantan Utara Lakukan Pengumpulan Data Sertifikasi CPIB Kapal di Pantai Amal, Tarakan
Rabu, 11 Juni 2025
Tarakan, 11 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan mutu dan keamanan hasil perikanan, Tim Inspektur dari Badan Mutu Kelautan dan Perikanan (KKP) Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data permohonan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk kapal perikanan tangkap berukuran di bawah 5 Gross Ton (GT) di wilayah Pantai Amal, Kota Tarakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis KKP untuk mendorong pemenuhan standar mutu hasil tangkapan ikan sejak dari hulu. Tim Inspektur melakukan pendataan terhadap permohonan yang diajukan oleh para pemilik dan nakhoda kapal, serta memberikan asistensi teknis terkait prosedur, kelengkapan dokumen, dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat CPIB Kapal.
Sertifikasi CPIB merupakan instrumen penting dalam menjamin bahwa praktik penanganan ikan di atas kapal—mulai dari proses penangkapan, penanganan, hingga penyimpanan—dilaksanakan sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan pangan yang berlaku. Sertifikat ini tidak hanya berperan dalam menjaga kualitas ikan yang dihasilkan, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar nasional maupun internasional.
“Kehadiran langsung tim inspektur di lapangan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi nelayan dan pemilik kapal dalam proses pengajuan sertifikasi CPIB. Melalui sertifikasi ini, kami berharap hasil tangkapan dari wilayah Pantai Amal dapat memenuhi standar mutu yang lebih tinggi dan membuka akses pasar yang lebih luas,” ungkap salah satu anggota Tim Inspektur Badan Mutu KKP Kalimantan Utara.
Tahap pengumpulan data ini akan dilanjutkan dengan proses verifikasi lapangan dan inspeksi langsung terhadap kondisi kapal. Kapal yang telah memenuhi seluruh ketentuan teknis akan direkomendasikan untuk penerbitan sertifikat CPIB.
Melalui kegiatan ini, Badan Mutu KKP Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan tangkap di daerah, serta memastikan hasil perikanan yang aman, layak konsumsi, dan bernilai ekonomi tinggi.
Humas BPPMHKP Tarakan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141