Stasiun PPMHKP Merak Lakukan Uji Lanjut untuk Pastikan Keamanan Produk Perikanan

Minggu, 22 Februari 2026


Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Merak terus memperkuat pengawasan terhadap mutu produk perikanan yang beredar di pasar domestik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan uji lanjut pengujian mutu terhadap sampel hasil pengawasan.

Kegiatan uji lanjut ini difokuskan pada dugaan keberadaan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Vibrio parahaemolyticus pada sampel produk perikanan. Pengujian dilakukan di laboratorium dengan metode yang sesuai standar untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Stasiun PPMHKP Merak dalam menjaga keamanan pangan, khususnya produk hasil perikanan. Dengan adanya pengujian ini, potensi risiko kontaminasi mikrobiologi dapat dideteksi sejak dini sebelum produk sampai ke konsumen.

Selain itu, pengawasan yang ketat juga menjadi bentuk komitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat. Produk perikanan yang beredar di pasar diharapkan selalu memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi.

Melalui kegiatan ini, Stasiun PPMHKP Merak menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas hasil perikanan nasional. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan yang beredar di dalam negeri.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia