Stasiun PPMHKP Batam Perkuat Pelayanan Sertifikasi Kelautan dan Perikanan melalui Forum Konsultasi Publik
Jumat, 31 Juli 2026
Batam (30/7/2026) — Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Batam melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Sertifikasi Kelautan dan Perikanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Forum Konsultasi Publik dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Stasiun PPMHKP Batam dan BP Batam. Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di bidang sertifikasi kelautan dan perikanan.
Melalui forum ini, Stasiun PPMHKP Batam membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang diberikan. Masukan dari para pengguna layanan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan semakin transparan, akuntabel, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama Stasiun PPMHKP Batam dengan BP Batam juga mendukung pelaksanaan pendelegasian kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan maupun sertifikasi di wilayah KPBPB Batam.
Pelayanan sertifikasi kelautan dan perikanan memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan usaha memenuhi persyaratan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Dengan koordinasi yang semakin kuat, proses pemenuhan persyaratan bagi pelaku usaha diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan kepastian dalam pelayanan.
Stasiun PPMHKP Batam terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan terhadap masukan dan kebutuhan pengguna layanan. Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu sarana untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui kolaborasi dengan BP Batam dan seluruh pemangku kepentingan, Stasiun PPMHKP Batam berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan sertifikasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Penguatan pelayanan tersebut diharapkan turut mendukung kemudahan berusaha serta meningkatkan daya saing sektor kelautan dan perikanan di wilayah KPBPB Batam.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141