Standar Mutu Ketat Jadi Kunci Ekspor Perikanan ke Korea Selatan
Rabu, 23 Juli 2025
Jakarta, 21 Juli 2025 — Badan Mutu KKP kembali menegaskan pentingnya standar internasional dalam memastikan produk perikanan Indonesia layak diekspor ke Korea Selatan. Badan Mutu menyampaikan bahwa setiap produk perikanan harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang sangat ketat agar bisa diterima pasar ekspor negeri Ginseng.
Untuk memperkuat penerapan standar tersebut, Badan Mutu KKP telah menjalin kerja sama teknis berupa joint inspection dengan otoritas Korea Selatan melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA). Inspeksi bersama ini bertujuan memastikan proses sertifikasi mengikuti sistem pengawasan bersama yang diakui kedua negara.
Melalui upaya kolaboratif ini, Badan Mutu KKP memperkuat peranannya sebagai lembaga yang menjamin kualitas produk kelautan dan perikanan Indonesia agar dapat menembus pasar global. Pendekatan proaktif ini juga mendukung strategi Indonesia memperluas akses ekspor sekaligus menjaga reputasi produk di mata internasional.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141