Sinergi Tim Percepatan Ekspor Maluku Dorong Ekspor Perdana Tuna ke Jepang
Jumat, 13 Maret 2026
Ambon, 12 Maret 2026 – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) melalui Badan Mutu KKP Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan serta visi Pemerintah Provinsi Maluku dalam percepatan peningkatan ekspor produk perikanan. Komitmen ini diwujudkan melalui sinergi Tim Percepatan Ekspor Maluku yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Tim Percepatan Ekspor Maluku yang terdiri dari Badan Mutu KKP Ambon, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Bea Cukai Ambon, BKHIT Maluku, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, berhasil mendorong PT Amy Pasifik Morotai melaksanakan ekspor perdana produk perikanan ke Jepang. Produk yang diekspor berupa tuna beku dan pelagis beku (ikan julung-julung) dengan volume mencapai 18 ton dan nilai sebesar USD 76.346,58 atau setara Rp1,28 miliar.
Seremoni pelepasan ekspor berlangsung di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan dihadiri oleh seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Percepatan Ekspor Maluku. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong peningkatan ekspor perikanan dari wilayah Maluku.
Dalam sambutannya, Sekretaris Tim Percepatan Ekspor Provinsi Maluku, Zainab Usemahu, menyampaikan bahwa ekspor komoditas perikanan Maluku menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025 hingga Januari 2026. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas instansi mampu mendorong peningkatan kinerja ekspor daerah.
Perwakilan perusahaan, Jay Metia, menyampaikan apresiasi kepada Tim Percepatan Ekspor Maluku atas dukungan yang diberikan. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Badan Mutu KKP Ambon yang berperan sebagai inisiator dalam mendorong proses ekspor, mulai dari memperkenalkan perusahaan kepada instansi terkait hingga mengawal proses ekspor sejak tahap awal.
Peran Badan Mutu KKP Ambon dalam pendampingan ekspor dinilai sangat signifikan, mulai dari inspeksi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), sertifikasi HACCP, pendampingan pengajuan melalui aplikasi SIAP MUTU, hingga penerbitan Health Certificate (HC) atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan produk perikanan yang diekspor memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141