Perkuat Keamanan Pangan, KKP dan Korps Brimob Polri Jalin Kerja Sama Pengendalian Kontaminasi Radioaktif
Selasa, 28 April 2026
Jakarta 26 April 2026 – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memperkuat sinergi lintas instansi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengendalian kontaminasi zat radioaktif pada produk perikanan sekaligus memperkuat keamanan pangan dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Penandatanganan PKS antara Badan Mutu KKP dan Korps Brimob Polri dilaksanakan di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi dalam menghadapi isu kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang yang sempat berdampak terhadap keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar Amerika Serikat.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa Badan Mutu KKP telah bersinergi dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam melakukan pengawasan terhadap potensi kontaminasi radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan. Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Korps Brimob Polri yang membawahi Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tugas dan fungsi Badan Mutu KKP.
"Pengalaman menghadapi isu kontaminasi radioaktif menjadi bukti bahwa sinergi yang kuat antarinstansi mampu membantu Indonesia mengendalikan situasi, memulihkan kepercayaan, sekaligus menjaga keamanan pangan dan daya saing produk perikanan di tingkat global," ujar Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Menurut Ishartini, kerja sama antara Badan Mutu KKP dan Korps Brimob Polri memiliki nilai strategis dalam mendukung penerapan skema sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia, tetapi juga memastikan keberterimaan produk perikanan Indonesia yang saat ini diekspor ke 147 negara.
"PKS yang saya tandatangani bersama Bapak Komandan Korps Brimob, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., ini memiliki ruang lingkup yang implementasinya mendukung tugas dan fungsi KKP, yaitu pendayagunaan SDM dan sarana prasarana untuk melaksanakan skema sertifikasi bebas radioaktif produk perikanan, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas," tutur Ishartini.
Melalui kerja sama ini, Badan Mutu KKP dan Korps Brimob Polri berkomitmen memperkuat kapasitas pengawasan dan pengendalian kontaminasi radioaktif melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia, menjaga kepercayaan pasar internasional, serta memastikan produk perikanan nasional tetap aman, bermutu, dan berdaya saing di pasar global.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141