Peluang Ekspor Tinggi, KKP Jamin Mutu & Kualitas Produk Perikanan ke Arab Saudi

Selasa, 23 September 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.383/SJ.5/IX/2025

 

 

JAKARTA, (22/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin produk perikanan dan turunannya yang masuk pasar Arah Saudi telah memenuhi standar  mutu sehingga aman dikonsumsi, termasuk oleh jamaah haji dan umroh, menyusul semakin besarnya peluang ekspor ke negara tersebut.

 

"Badan Mutu selaku quality assurance body telah melaksanakan inspeksi penerapan sanitasi, higiene dan prinsip keamanan pangan di sepanjang rantai pasok ikan dan produk perikanan mulai dari produksi primer (hulu) hingga pasca panen (hilir),” tutur Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP di Jakarta, Senin (22/9).

 

Akhir pekan kemarin pihaknya telah melakukan courtessy call dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta. KKP sejauh ini berhasil mengawal 63 Unit Pengolahan Ikan (UPI) mendapatkan approval number ekspor dari otoritas kompeten Arab Saudi. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 58 UPI.

 

Ishartini menyebut, pihaknya bersinergi dengan BPOM, KBRI Riyadh, Kementerian Agama, otoritas haji dan umroh serta Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk mengawal supaya jumlah UPI ekspor ke Arab Saudi terus bertambah. Sinergi mencakup pengawasan bersama penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan lokus farm level dan processing level. “Langkah ini terutama untuk memenuhi peluang demand dari jamaah haji dan umroh di tanah suci,” tambah Ishartini.

 

Selain untuk memenuhi permintaan warga Arab Saudi, peluang ekspor produk perikanan Indonesia berpotensi masuk demand logistik haji dengan perkiraan 221 ribu orang jamaah yang kebutuhan logistiknya mencapai 25,8 juta boks makanan per tahun. Terdapat juga potensi lain meliputi 665 ribu orang diaspora, serta 675 ribu orang jamaah umroh per tahunnya, sesuai data Kementerian Agama RI.

 

Sebagai penutup, Ishartini menegaskan bahwa komitmen mengawal mutu dan keamanan produk perikanan ekspor ke Arab Saudi dilaksanakan melalui diplomasi bilateral pembentukan MoU Kesetaraan Mutu dengan Saudi Arabia Food and Drugs Authority (SFDA), percepatan registrasi approval number melalui sinergi BPOM, Badan Mutu dan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, serta sinergi dengan Kementerian Agama atau otoritas haji dan umroh Indonesia untuk melakukan pemetaan peluang dan pelaku usaha (supplier).

 

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa melaksanakan pengendalian dan pengawasan mutu produk perikanan secara ketat dan konsisten karena hal tersebut merupakan salah satu key element penguatan daya saing dan keberterimaan produk perikanan Indonesia terutama pasar dunia.

 

Humas Badan Mutu KKP

Sumber:

Humas Badan Mutu KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia