Pelepasan Ekspor Udang Bebas Cesium-137 Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mencatat capaian penting bagi masyarakat dengan melepas ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat pada 3 Desember 2025. Langkah ini tidak hanya menandai pulihnya kepercayaan mitra dagang internasional, tetapi juga menjadi angin segar bagi jutaan pelaku usaha perikanan yang selama beberapa bulan terdampak isu kontaminasi radioaktif.

Pengakuan resmi dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat terhadap sertifikasi keamanan udang Indonesia membuktikan bahwa sistem jaminan mutu nasional telah memenuhi standar internasional. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama KKP sebagai Certifying Entity, serta dukungan solid dari Satgas Penanganan Cemaran Radioaktif, BAPETEN, dan BRIN. Dengan kembali terbukanya akses pasar, aktivitas ekonomi masyarakat—terutama di sentra budidaya udang—dapat kembali bergerak dan memberikan tambahan pendapatan.

Sejak entry into effect pada 31 Oktober hingga 2 Desember 2025, Indonesia telah mengirim 303 kontainer udang dengan volume 5.218 ton, bernilai Rp 949 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa sektor budidaya dan pengolahan udang tetap mampu menjaga produktivitas sekaligus memenuhi persyaratan keamanan yang ketat. Dampaknya langsung dirasakan oleh petambak, pekerja pabrik, hingga penyedia logistik yang kembali memperoleh kepastian usaha.

Pada pelepasan 3 Desember 2025, KKP kembali mengirim 10 kontainer atau 182 ton udang yang bernilai sekitar Rp 25 miliar. Pelepasan ini menjadi simbol bahwa rantai pasok telah kembali normal dan masyarakat yang bergantung pada sektor ini dapat kembali beraktivitas penuh. Banyak usaha kecil di sektor pendukung—seperti industri pakan, es, cold storage, dan transportasi—turut merasakan manfaat pemulihan ekspor ini.

Lebih jauh lagi, mulai 4 Desember hingga akhir bulan, Indonesia telah menyiapkan 292 kontainer tambahan untuk pengapalan ke Amerika Serikat. Permintaan yang terus meningkat ini menegaskan bahwa produk udang Indonesia kembali dipercaya dunia. Bagi masyarakat pesisir dan daerah sentra produksi seperti Lampung, Jawa Timur, Sulawesi, dan Nusa Tenggara, hal ini berarti peluang kerja lebih besar serta pendapatan yang semakin stabil.

Secara total, hingga akhir Desember 2025, ekspor udang Indonesia diproyeksikan mencapai 605 kontainer atau 10.000 ton, dengan nilai sekitar Rp 1,8 triliun. Nilai ekonomi sebesar ini akan kembali ke masyarakat melalui meningkatnya permintaan tenaga kerja, naiknya daya beli petambak, serta berkembangnya usaha mikro dan kecil yang terhubung dengan industri udang.

Pelepasan ekspor udang bebas Cesium-137 ini membuktikan bahwa kolaborasi pemerintah, lembaga teknis, dan pelaku usaha dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga standar keamanan pangan dan mutu produk perikanan, sehingga keberhasilan ini tidak hanya bertahan jangka pendek, tetapi terus memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia