KKP Sorong Perketat Pencegahan IUU Fishing di PPI Jembatan Puri
Jumat, 21 Februari 2025
Sorong, 20 Februari 2025 – Guna memerangi praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing), Kepala Badan Mutu Kelautan dan Perikanan (KKP) Sorong hari ini mengikuti rapat koordinasi penting di Tempat Pelelangan Ikan (PPI) Jembatan Puri, Kota Sorong. Rapat ini fokus pada dua isu krusial: pembentukan legitimasi izin oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (P2KP) Kota Sorong dan penargetan tegas oknum pelaku IUU Fishing. Pembentukan legitimasi izin ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk legalitas dan pengawasan, sementara penargetan pelaku bertujuan memberikan efek jera.
Berbagai instansi daerah, kepolisian, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di Kota Sorong turut serta dalam rapat ini. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kolektif untuk merumuskan aksi preventif yang komprehensif demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di Sorong. Sinergi antara seluruh pihak diharapkan dapat meminimalisir praktik IUU Fishing dan menjamin keberlangsungan ekosistem perairan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141