KKP dan BP Batam Perkuat Sinergi, Permudah Sertifikasi Mutu dan Dorong Ekspor Perikanan

Selasa, 28 Juli 2026


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran ekspor produk perikanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sertifikasi mutu sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperjelas pembagian tugas antara KKP sebagai Competent Authority di bidang penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan dengan BP Batam sebagai pengelola kawasan. Menurutnya, kolaborasi ini juga mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 sehingga proses bisnis ekspor dapat berjalan lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi.

"Dengan adanya PKS ini, regulasi yang ada dapat dilaksanakan oleh semua pihak demi kemudahan berusaha di Batam," ujar Ishartini.

Melalui kerja sama tersebut, sistem layanan Badan Mutu KKP akan terhubung dengan aplikasi IBOSS milik BP Batam. Integrasi ini memungkinkan proses penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) untuk ekspor dilakukan secara lebih efisien. Setelah dokumen prasyarat diterbitkan secara daring oleh BP Batam, sertifikat SMKHP dari Badan Mutu KKP dapat diterbitkan dalam waktu sekitar 10–15 menit.

Kemudahan layanan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja ekspor perikanan dari Batam. Pada tahun 2025, nilai ekspor produk perikanan mencapai Rp226,7 miliar dengan volume 8.858 ton, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp203,4 miliar dengan volume 8.790 ton. Sementara hingga Juni 2026, nilai ekspor telah mencapai Rp48,7 miliar dengan volume 1.786 ton. Seluruh produk perikanan yang diekspor telah dilengkapi Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan Badan Mutu KKP, dengan total 1.930 sertifikat pada tahun 2025 dan 713 sertifikat hingga Juni 2026.

Ishartini optimistis kerja sama ini akan semakin mendorong pertumbuhan ekspor perikanan dari Batam sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, penyederhanaan proses pelayanan tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat sistem penjaminan mutu yang menjadi salah satu syarat utama perdagangan global.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia