Indonesia - Australia Sepakati Joint Statement Perkuat Kerjasama Jaminan Mutu Ikan
Senin, 4 Agustus 2025
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.329/SJ.5/VII/2025
JAKARTA, (4/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Department of Agriculture, Fisheries and Forestry/DAFF) Australia mengadakan pertemuan bilateral di Jakarta, pada 31 Juli 2025. Pertemuan ini membahas berbagai peluang kerja sama strategis bidang kelautan dan perikanan, diantaranya komitmen bersama penguatan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dua negara.
Australia dikenal memiliki standar mutu dan keamanan pangan (food safety) yang tinggi, sedangkan Indonesia saat ini mengekspor banyak sekali komoditas perikanan ke Australia. Ada lebih dari 2000 jenis produk perikanan Indonesia yang dikirim ke negara tersebut, dan jumlahnya diproyeksi akan terus bertambah.
“Kita ingin supaya mutu dan keamanannya tetap terjaga sehingga lebih banyak lagi produk bisa masuk pasar Australia,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini di Jakarta, Senin (4/8).
Ishartini menjelaskan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sudah bertemu dengan Julie Collins, Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia di Jakarta pada Jumat 31 Juli lalu.
Badan Mutu KKP sebagai lembaga penjamin mutu produk kelautan dan perikanan hulu - hilir terus mengawal keberterimaan ekspor ke Australia melalui 9 sertifikasi perikanan. Selain itu, Badan Mutu mengantarkan telah 184 Unit Pengolahan Ikan (UPI) tembus pasar Australia dengan 10 komoditas utama tuna kaleng, sarden kaleng, pouched tuna, tuna loin segar, goldband snapper, frozen sardine, carrageenan, tropical snapper, frozen tuna saku, dan king snapper.
*Pernyataan Bersama*
Pada pertemuan tersebut, dua instansi menyepakati Pernyataan Bersama untuk memperkuat kerja sama jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui berbagai kegiatan. KKP bersama DAFF Australia sebelumnya telah memiliki hubungan yang baik sejak tahun 2012 melalui kegiatan inspeksi bersama, familiarisasi maupun knowledge sharing.
Ishartini menekankan bahwa poin utama Pernyataan Bersama antara KKP dan DAFF Australia adalah adanya kesepahaman kedua pihak untuk mengadakan penguatan hubungan bilateral bidang perikanan melalui kerjasama jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta pengakuan bersama kedua institusi (KKP dan DAFF Australia) sebagai otoritas kompeten di masing - masing negara.
“Sebagai inisiatif KKP usulkan beberapa program kerja sama penguatan sistem jaminan mutu produk perikanan diantaranya joint pre border inspection, market control and surveillance untuk produk perikanan, food safety enforcement, sanitasi dan hygiene perikanan serta capacity building pengujian mikrobiologi pangan asal ikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa penjaminan mutu produk kelautan perikanan dari hulu ke hilir sangat penting, untuk memperkuat daya saing dan keberterimaan di negara tujuan ekspor, sebagai salah satu komponen kunci diversifikasi di pasar internasional.
HUMAS BADAN MUTU KKP
Humas Badan Mutu KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141