BPPMHKP Dukung Ekspor Belut Kalimantan Selatan melalui Jaminan Mutu

Jumat, 31 Juli 2026


Belut sawah asal Kalimantan Selatan semakin menunjukkan potensinya di pasar internasional. Sepanjang 2025, ekspor belut hidup dan beku dari Kalimantan Selatan mencapai 170 ton dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar. Capaian tersebut berasal dari dua Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan serta teregistrasi untuk ekspor ke Tiongkok.

Keberhasilan produk belut menembus pasar Tiongkok tidak hanya ditentukan oleh kualitas produknya, tetapi juga kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan. Setiap produk perikanan yang akan diekspor perlu memenuhi standar yang dipersyaratkan agar dapat diterima oleh otoritas negara tujuan.

Dalam memenuhi persyaratan tersebut, produk belut asal Kalimantan Selatan didukung dengan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengolahan hasil perikanan telah menerapkan prinsip jaminan mutu dan keamanan pangan.

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) sebagai otoritas kompeten berperan dalam memastikan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Melalui layanan sertifikasi, pengawasan, dan pengujian, BPPMHKP membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan mutu yang diperlukan untuk memasuki pasar ekspor.

Keberterimaan produk perikanan Indonesia di Tiongkok juga semakin diperkuat melalui pengakuan sistem sertifikasi mutu KKP oleh General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) melalui kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA). Pengakuan ini menjadi salah satu dasar yang mendukung keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar Tiongkok.

Capaian ekspor belut dari Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa penerapan standar mutu dan keamanan pangan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. Pemenuhan standar juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan otoritas negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia.

BPPMHKP terus mendorong pelaku usaha untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan secara konsisten. Dengan dukungan sertifikasi, pengawasan, dan pengujian yang berkelanjutan, berbagai komoditas perikanan Indonesia diharapkan semakin berdaya saing, mampu memperluas pasar ekspor, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia