Badan Mutu KKP Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 30 April 2025
Jakarta — Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya sebagai badan publik yang menjunjung tinggi transparansi informasi. Mengacu pada prinsip “Masyarakat Berhak Tahu, Badan Publik Wajib Beri Tahu,” Badan Mutu KKP terus menyediakan akses informasi yang mudah dan terbuka kepada publik.
Masyarakat dapat memperoleh data terkait mutu hasil perikanan, layanan publik, hingga mekanisme pengajuan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Badan Mutu KKP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keterbukaan informasi sebagai langkah nyata melawan disinformasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Untuk mendapatkan informasi resmi secara cepat, benar, dan bertanggung jawab, masyarakat dapat mengakses website Badan Mutu KKP atau menghubungi Unit Pelaksana Teknis terdekat.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141