Badan Mutu KKP Tarakan Lakukan Verifikasi Awal Koperasi Tambak Mandiri di Kalimantan Utara
Kamis, 26 Juni 2025
Tarakan, 26 Juni 2025 — Dalam rangka penguatan jaminan mutu hasil kelautan dan perikanan dari sisi hulu, Badan Mutu KKP Tarakan melaksanakan kegiatan identifikasi dan verifikasi dokumen terhadap Koperasi Produsen Usaha Tambak Mandiri yang menaungi sekitar 100 anggota, terdiri dari para petambak dan nelayan tangkap yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Utara.
Tim dari Badan Mutu KKP Tarakan diterima langsung oleh Sekretaris Koperasi, Bapak Abdul Halim N., yang memaparkan bahwa koperasi telah memiliki kelengkapan aspek legal, seperti akta pendirian notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, serta sejumlah perizinan resmi lainnya. Legalitas ini menjadi syarat utama untuk dapat mengikuti pembinaan mutu dan sertifikasi.
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menilai kesiapan koperasi dalam menjalani proses sertifikasi dan pembinaan mutu, sejalan dengan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendorong peningkatan daya saing produk perikanan melalui pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sebagai tindak lanjut, dalam 1 hingga 2 hari ke depan, tim Inspektur Mutu dari Badan Mutu KKP Kalimantan Utara akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambak dan usaha perikanan anggota koperasi untuk melakukan penilaian lapangan, sekaligus memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan dasar dalam proses pengendalian dan pengawasan mutu hasil perikanan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141