Badan Mutu KKP Tarakan Berkolaborasi Dengan Penyuluh Perikanan Melaksanakan Pra Sertifikasi CPIB Kapal
Jumat, 6 Maret 2026
Badan Mutu KKP melaksanakan kegiatan Pra Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas nelayan dalam menjaga mutu hasil tangkapan sejak di atas kapal hingga sampai ke konsumen.
Kegiatan tersebut terselenggara melalui kolaborasi sinergis antara Badan Mutu KKP dengan penyuluh perikanan Kota Tarakan, serta dihadiri oleh tiga kelompok nelayan setempat. Kehadiran para nelayan dalam kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendorong penerapan standar penanganan ikan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi pemaparan materi, Inspektur Mutu KKP Tarakan menjelaskan secara rinci mengenai prosedur dan mekanisme sertifikasi CPIB Kapal. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada nelayan terkait pentingnya penerapan standar mutu dalam proses penanganan hasil tangkapan guna menjamin kualitas dan keamanan produk perikanan.
Selain aspek teknis penanganan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas operasional kapal perikanan. Sebagai bentuk dukungan, dilakukan penyerahan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara yang didampingi oleh penyuluh perikanan Kota Tarakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip penanganan ikan yang baik secara konsisten. Dengan demikian, kualitas hasil tangkapan dapat meningkat, sekaligus memperkuat daya saing komoditas perikanan di pasar lokal maupun nasional.
Humas Badan Mutu KKP Tarakan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141