Badan Mutu KKP Surabaya I Sosialisasikan Aplikasi SIAPMUTU CPIB Kapal untuk Tingkatkan Mutu Hasil Perikanan

Sabtu, 31 Januari 2026


Surabaya, 30 Januari 2026 – Badan Mutu KKP Surabaya I terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAPMUTU CPIB Kapal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Napoleon Kantor Badan Mutu KKP Surabaya I dengan melibatkan pemilik kapal, agen kapal perikanan, serta Inspektur Mutu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal penangkap ikan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan penggunaan aplikasi SIAPMUTU sebagai sarana pengajuan inspeksi CPIB Kapal yang kini dilakukan secara digital, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait kebijakan penerapan CPIB Kapal serta pentingnya penerapan standar penanganan ikan yang baik sejak di atas kapal. Penerapan standar ini menjadi bagian penting dalam menjaga mutu hasil tangkapan serta memastikan keamanan pangan produk perikanan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Lukman Hakim dan Charisma Putra Jauhari. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan alur penggunaan aplikasi SIAPMUTU, mulai dari proses pendaftaran, pengisian data kapal, hingga tahapan pengajuan inspeksi CPIB Kapal secara digital.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan simulasi langsung penggunaan aplikasi. Peserta diajak mempraktikkan proses pengisian data dan pelaporan melalui sistem SIAPMUTU sehingga dapat memahami secara langsung mekanisme pengajuan inspeksi secara daring.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi antara narasumber dan peserta. Para peserta juga berbagi pengalaman serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan terkait penerapan CPIB dan proses pengajuan inspeksi kapal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha perikanan semakin siap dalam menerapkan CPIB di atas kapal. Penerapan standar tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu hasil tangkapan, memperkuat sistem ketertelusuran produk perikanan, serta mendukung peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar nasional maupun internasional.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia