Badan Mutu KKP Surabaya I Dorong Pelaku Usaha Terapkan Standar Pembenihan Ikan yang Baik

Jumat, 10 April 2026


Badan Mutu KKP Surabaya I turut mendorong peningkatan mutu pembenihan ikan melalui kegiatan Workshop Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Kamis (9/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Badan Mutu KKP Surabaya I diwakili oleh Inspektur Mutu Madya, Oktarina Surfianti, S.Pi., M.Si., yang hadir sebagai narasumber.

Workshop tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha pembenihan ikan mengenai penerapan standar Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Penerapan standar ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan proses pembenihan dilakukan secara tepat sehingga dapat menghasilkan benih ikan yang berkualitas, sehat, dan memenuhi persyaratan mutu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kediri, Nur Hafid, S.PT., M.M., menyampaikan pentingnya pengelolaan pembenihan yang baik, khususnya dalam menghadapi perubahan kondisi cuaca pada musim pancaroba. Menurutnya, penerapan pengelolaan pembenihan yang tepat diperlukan untuk menjaga kualitas benih sekaligus mendukung keberlanjutan usaha budidaya perikanan.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa sertifikat CPIB menjadi bukti bahwa proses pembenihan ikan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditetapkan. Penerapan standar tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan terhadap mutu benih yang dihasilkan sekaligus meningkatkan kepercayaan pembudidaya terhadap kualitas benih ikan yang digunakan.

Penerapan prinsip CPIB juga diperkenalkan melalui praktik pembenihan ikan lele di Thukul Farm. Unit pembenihan tersebut menjadi salah satu contoh penerapan proses pembenihan yang memperhatikan aspek mutu serta prinsip budidaya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan workshop ini, Badan Mutu KKP bersama Dinas Perikanan Kabupaten Kediri terus mendorong peningkatan kapasitas dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan standar pembenihan. Dengan penerapan CPIB secara konsisten, unit pembenihan diharapkan mampu menghasilkan benih ikan yang bermutu dan sehat serta memiliki jaminan kualitas untuk mendukung pengembangan usaha dan keberlanjutan sektor budidaya perikanan.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia