Pengadaan Barang/Jasa

Pengumumam Lelang Ulang Pokja Pengadaan Barang/Jasa Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang
14/08/2012 - Kategori : Pengadaan Barang/Jasa

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM ULANG DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: Peng. 13.2/BKKPN.PPBJ/LU/VIII/2012

Pokja/Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang akan melaksanakan Pelelangan Umum Ulang dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan 
Nama paket pekerjaan :

Pengadaan Bottom Glass Boat untuk 3 KKPN ( TWP Gili Matra, TWP Kep. Kapoposang dan TWP Laut Banda)

pada Wilayah Keraja BKKPN Kupang 

Lingkup pekerjaan:

Persiapan, Konstruksi dan Bangunan, Permesinan dan Listrik, Perlengkapan Penunjang,

Uji Coba Layar dan Pengiriman ke Lokasi 

Nilai total HPS Rp 1.206.153.000 (Satu Milyard Dua Ratus Enam Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) 
Sumber pendanaan :DIPA  BKKPN Kupang Tahun Anggaran 2012 
 
2. Persyaratan Peserta
  • Memiliki Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP) yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Izin Usaha Industri (SIUI) yang masih berlaku
  • Klasifikasi  Kecil
  • Kualifikasi Bidang Usaha /Subbidang Usaha Izin Industri Pembangunan Kapal
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sisten Pengadaan Secara elektronik (SPSE) pada alamat website www.lpse.kkp.go.id 
 
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Jadwal Proses tahapal pelaksanaan pengadaaan ini dapat dilihat pada website lpse.kkp 
 
5. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk softcopy  yang diunduh melalui website  www.lpse.kkp.go.id
 
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Kupang, 13 Agustus 2012


Panitia Pengadaan Barang dan jasa
BKKPN Kupang TA. 2012

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jajak Pendapat

Menurut Pendapat Anda, apakah dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, seharusnya pembangunan berbasis kemaritiman?