Seafood Indonesia
Seventy Second Session of the APFIC Executive Committee, di Seoul, Republik Korea 29/09/2009 - Kategori : Seafood Indonesia
Seventy Second Session of the APFIC Executive Committee, di Seoul, Republik Korea
Sidang Seventy-Second Session of the Asia-Pacific Fishery Commission (APFIC) Executive Committee, di Seoul, Republik Korea, pada tanggal 22-26 September 2009, sebagai berikut:
1.Delegasi dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) terdiri dari :
- Dr. Ir. Mohammad Syamsul Maarif, M.Eng, DEA – Sekretaris Jenderal, Departemen Kelautan dan Perikanan;
- Shahandra Hanitiyo, S.IP, M.Si– Kasubbid Multilateral Puskita, Setjen Departemen Kelautan dan Perikanan.
2. Pada Seventy-Second Session of the Asia-Pacific Fishery Commission (APFIC) Executive Committee (Exco), Sekjen Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai Out-going Chairman APFIC yang mewakili Republik Indonesia menyerahkan jabatan Chairperson kepada Korea Selatan yang diwakili oleh Chung-guk Park, Deputy Minister for Fisheries Policy Office-Ministry for Food, Agriculture, Forestry and Fisheries, Republic of Korea, yang ditetapkan sebagai Chairman APFIC 2009-2011, dan sebagai Vice Chairman dari Republik Sosialis Viet Nam yang diwakili oleh To Viet Chau, Deputy Director-General International Cooperation Department, Ministry of Agriculture and Rural Development.;
3. Pembukaan sidang APFIC-Exco tanggal 23 September 2009, Sekretaris Jenderal DKP sebagai Out-going Chairman menyampaikan Opening Statement dan dilanjutkan dengan Welcome address yang disampaikan oleh Chairman APFIC dari Korea Selatan. Selanjutnya agenda pembahasan dalam acara sidang pada tanggal 23 – 25 September 2009 membahas beberapa agenda yakni :
- APFIC Theme 2009-2011;
- Recomendations of the APFIC 30th Session and RCFM;
- International fishery development and Outcomes of COFI;
- Review of key areas for Attention by APFIC and partners;
- Improving effectivenes of APFIC’s role in the region;
- APFIC Budget;
- APFIC ongoing workplan and preparation for the 3rd RCFM and 31st Session;
- Date and Place of the Seventy Third Session of the APFIC Executive Commission;
- Adoption of the Report.
HASIL SIDANG
1. Indonesia menyampaikan beberapa Intervensi didalam agenda pembahasan sidang tersebut diatas, yang disampaikan oleh Bapak Sekjen DKP sebagai member APFIC. Beberapa intervensi didalam pertemuan tersebut sebagai berikut :
- Pada agenda pembahasan Review of key areas for Attention by APFIC and partners, Indonesia menyampaikan 2 (dua) hal penting yang dapat menjadi key areas yaitu issu sertifikasi perikanan tangkap ke Uni Eropa (EU Catch certification and Tracebility) dan sertifikasi perikanan budidaya (Aquaculture certification) yang diinisiasi oleh sidang FAO sub-committe on aquaculture-pada Bulan Oktober 2008. Intervensi kedua yakni mengusulkan implementasi Ecosystem Aproach to Fisheries dan Ecosystem Approach to Aquaculture dimana termasuk issu Climate Change dan IUU Fishing didalamnya. Practical Implementation Ecosystem Aproach to Fisheries dan Ecosystem Approach to Aquaculture ini telah disepakati didalam APFIC Regional Consultative workshop pada bulan Mei 2009 di Colombo, Sri Lanka. Kedua intervensi tersebut diterima dan ditetapkan oleh sidang sebagai bagian dari area prioritas APFIC 2010-2012 yakni : 1.Climate Change, 2.Catch Certification and traceability, 3.Mari culture dan 4.Inland aquaculture ;
- Pada agenda APFIC Budget and Finance, Indonesia menyampaikan 2 (dua) hal yakni pentingnya mengurangi pengeluaran melalui efisiensi penyelenggaraan APFIC Meeting baik didalam Regional Consultatives Forum Meeting maupun pertemuan APFIC lainnya, dengan beberapa cara yakni penyederhanaan jumlah hari dan peserta serta meningkatkan dana in kind dari para anggota APFIC maupun pihak donor. Intervensi kedua yakni perlunya Sekretariat APFIC menkoordinasikan proposal usulan kerjasama dengan negara donor maupun organisasi internasional yang dapat menjadi donor bagi APFIC dalam penyelenggaraan kegiatan, sebagai contoh disampaikan mengenai pembahasan issu catch certification and tracebility, Indonesia mengusulkan mengajukan proposal kepada pihak Komisi Uni Eropa (UE) melalui negara anggota APFIC yang juga sebagai anggota UE yakni Perancis dan Inggris atau kepada negara donor yakni Swedia. Pimpinan sidang menyetujui usulan tersebut dan Korea Selatan mendukung dan akan berkoordinasi dengan Sekretariat APFIC mengenai tindak lanjut perihal tersebut;
2. Didalam agenda pembahasan Preparations For The Regional Consultative Forum Meeting and Arrangements for The Thirty First Session of APFIC yang rencananya akan diadakan pada bulan September 2010 di Jeju Island-Korea Selatan, dimana pada tentative agenda hari ke-2 terdapat presentasi mengenai perkembangan Regional Plan Of Action (RPOA) yang dipresentasikan oleh Indonesia, berkaitan dengan hal tersebut kiranya perlu Direktorat Jenderal P2SDKP sebagai koordinator dari program Regional Plan Of Action (RPOA) untuk mempersiapkan dan mengkoordinasikan dengan Sekretariat APFIC. Disamping itu, Indonesia mengusulkan tambahan agenda terkait pengalaman penerapan catch certification and tracebility serta ecosystem based aquaculture yang materinya dapat dipersiapkan oleh Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen P2HP dan Ditjen Perikanan Budidaya. Usulan tersebut diterima oleh anggota sidang sebagai bagian dari agenda yang diusulkan;
3. Hal lainnya yang ditetapkan didalam sidang yakni pada penyelenggaraan sidang Seventy-third APFIC Exco tahun 2011 direncanakan Republik Viet Nam sebagai tuan rumah sekaligus akan ditetapkan sebagai Chairman APFIC ;