Perubahan Nomenklatur Departemen Kelautan dan Perikanan Menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemberitahuan Perubahan Nomenklatur Departemen Kelautan dan Perikanan Menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perubahan Nomenklatur Departemen menjadi Kementerian: Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, selengkapnya »